Thursday, April 26, 2012

Hadits Tarbawi


TUGAS HADITS TARBAWI II

DISTRIBUSI BAHAN POKOK
HARUS LANCAR

Disusun untuk memenuhi tugas:
Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : M. Ghufron Dimyati, M.S.I





Disusun Oleh :
Nama  : GUNAWAN
NIM    : 202109209
Kelas   : F




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
                                         (STAIN) PEKALONGAN            
2012


PENDAHULUAN


Sebagaimana diketahui banyak umat islam, hadits membahas tentang salah satu dasar dari agama. Setiap orang ingin mendalami dan memyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari ilmu hadits yang di dalamnya terdapat sunah-sunah agama. Mempelajari ilmu hadits akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman. Maka dari itu kita membutuhkan aturan-aturan dalam mendistribusikan bahan pokok harus laancar sebagai tanggung jawab kita.

PEMBAHASAN

A.      Hadist

اَنَّ عُمَرَرَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ أَمِرُالْمُؤْمِنِيْنَ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَرَأَى طَعَامًا مَنْثُورًا فَقَالَ مَا هَذَا الطَّعَامُ فَقَالُوا طَعَامٌ جُلِبَ إِلَيْنَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ وَفِيمَنْ جَلَبَهُ قِيلَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ فَإِنَّهُ قَدْ احْتُكِرَ قَالَ وَمَنْ احْتَكَرَهُ قَالُوا فَرُّوخُ مَوْلَى عُثْمَانَ وَفُلَانٌ مَوْلَى عُمَرَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَدَعَاهُمَا فَقَالَ مَا حَمَلَكُمَا عَلَى احْتِكَارِ طَعَامِ الْمُسْلِمِينَ قَالَا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ نَشْتَرِي بِأَمْوَالِنَا وَنَبِيعُ فَقَالَ عُمَرُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ احْتَكَرَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ طَعَامَهُمْ ضَرَبَهُ اللَّهُ بِالْإِفْلَاسِ أَوْ بِجُذَامٍ فَقَالَ فَرُّوخُ عِنْدَ ذَلِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أُعَاهِدُ اللَّهَ وَأُعَاهِدُكَ أَنْ لَا أَعُودَ فِي طَعَامٍ أَبَدًا وَأَمَّا مَوْلَى عُمَرَ فَقَالَ إِنَّمَا نَشْتَرِي بِأَمْوَالِنَا وَنَبِيعُ قَالَ أَبُو يَحْيَى فَلَقَدْ رَأَيْتُ مَوْلَى عُمَرَ مَجْذُومًا

B.       Terjemahan
Sesungguhnya Umar ra. pada pada waktu itu menjabat amirul mu’minin yang keluar hendak kemasjid, kemudian umar r.a melihat makanan tersebar/terserak, umar berkata : makanan apa ini, mereka menjawab : makanan yang kami ambil untuk dimakan, Umar berkata : semoga Allah memberkati makanan dan orang yang mengambilnya (untuk dimakan). Dikatakan ya amirul mu’minin, sesungguhnya dia telah memonopoli (menimbun makanan), lalu umar berkata lagi, dan siapa yang memonopolinya, kemudian Farrukh budak Usman r.a dan Fulaan budak umar diperintahkan kepada mereka untuk meninggalkan (timbunan), lalu umar r.a berkata : apa yang terpikir olehmu sampai tega memonopoli makanan orang muslim, keduanya menjawab : kami membeli (makanan) dan menjual dengan uang kami, kemudian di jawab : sesungguhnya Umar telah mendengar Rasulullah SAW. Bersabda : Barang siapa memonopoli (menimbun) makanan umat islam, mereka akan mendapatkan balasan Allah dengan kebangkrutan atau hilangnya barokah, Farrukh berkata : ya amirul mu’minin aku telah jahat pada Allah dan jahat kepadamu, sesungguhnya aku tidak akan mengulangimemonopoli (menimbun) makanan selamanya, kemudian budak Umar menjawab : Sesungguhnya kami membeli dan menjual dengan uang kami, Abu Yahya berkata : saya benar-benar melihatnya, bahwa budak Umar r.a sedah kehilangan barokah dalam hidupnya.


C.      Mufrodat
احْتَكَرَ = monopoli
طَعَامِ = Makanan
بِالْإِفْلَاسِ = Kebangkrutan
بِجُذَامٍ = Penyakit

D.      Biografi Perawi
Umar bin Khattab satu dari khulafaurasyidin yang memimpin kekhalifahan Islam pasca wafatnya Baginda Rosulullah SAW. Umar menjadi khalifah kedua menggantikan Abu Bakar Shidiq. Sosok Umar bin Khatab sangat berpengaruh di kalangan bangsa Arab karena keberanian, ketegasan, dan keteguhan jiwanya. Ia adalah pendukung, pengikut utama dakwah Nabi Muhammad SAW. Khalifah Umar berasal dari bani Adi, salah satu bagian suku Quraisy. Nama lengkapnya Umar Bin Khatab Bin Nafiel bin abdul Uzza. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Beliau lahir di Makkah tahun 581 Masehi.
Setelah Umar Masuk Islam, posisi Nabi Muhammad makin kuat. Umar adalah seorang panglima perang dan terlibat langsung dalam berbagai peperangan seperti perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Setelah Umar menjadi khalifah, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat mencakup wilayah Mesopotamia (Iraq) dan sebagian Persia Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara. Pengaruh Islam juga melebar ke Armenia setelah merebutnya dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.[1]

E.       Keterangan Hadits
Perbuatan memonopoli bahan pokok adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Monopoli bahan pokok sepeti gula, beras, minyak dan seumpamanya biasanya dibuat para peniaga agar barangan keperluan berkurangan dipasaran dan hasilnya harga barangan tersebut dapat dinaikkan dan boleh dijual dengan lebih mahal. Dengan itu, perniaga akan mendapat keuntungan yang berlipat kali ganda. Perbuatan terkutuk ini adalah dilarang dalam Islam kerena ia menyebabkan kemudharatan dan kesulitan kepada masyarakat awam, khususnya golongan miskin dan mereka yang berpendapatan rendah.  Dalam satu hadis Rasullah SAW bersabda; 
عن معمر أن النبي (ص) قال: " من احتكر فهو خاطئ" . أى: فهو بعيد عن الحق والعدل. رواه مسلم.
Maksudnya:
Dari Ma’mar bahawa Rasulullah SAW bersabda; Barang siapa memonopoli barang (ihtikar) maka ia telah melakukan kesalahan. Yakni ia telah tersasar jauh dari perkara yang sebenar dan keadilan.

Menurut Ibn Taimiah dan muridnya Ibn Qayyim, antara bentuk monopoli yang diharamkan juga boleh berlaku dengan cara para perniaga bersepakat antara satu sama lain bagi menjual barangan dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran.
 Hikmah diharamkan perbuatan monopoli ini adalah bagi menolak kemudaratan atau kesulitan terhadap masyarakat umum. Para fuqaha telah berijmak pendapat bahwa sekiranya seseorang mempunyai makanan yang tidak ada pada orang lain; sedangkan orang lain sangat memerlukannya, maka dalam situasi seumpama ini diharuskan bagi pemerintah untuk memaksa pemilik makanan tersebut supaya menjual makanan yang berada dalam simpanannya. Tujuannya adalah bagi menolak kemudaratan terhadap masyarakat.[2]

F.       Aspek Tarbawi
Monopoli adalah membeli barang perniagaan untuk didagangkan kembali dan menimbunnya agar keberadaaannya sedikit dipasar lalu harganya naik dan tinggi bagi si Pembeli.[3]
Para ulama membagi monopoli kedalam dua jenis:
1.     Monopoli yang haram, yaitu monopoli pada makanan pokok masyarakat,
Sabda Rasulullah, riwayat Al-Asram dari Abu Umamah:
أَنْ النبيُ صَلى الله عَليهِ وسلم نهَى أنْ يَحْتكِرُالطٌعَا مَ.
Artinya:
“Nabi SAW melarang monopoli makanan”
Jenis inilah yang dimaksud dalam hadis bahwa pelakunya bersalah, maksudnya bermaksiat, dosa dan melakukan kesalahan.
2.    Monopoli yang diperbolehkkan, yaitu pada suatu yang bukan kepentingan umum, seperti: minyak, lauk pauk, madu, pakaian, hewan ternak, pakan hewan.
Sehubungan dengan celaan melakukan penimbunan ini, telah disebutkan sejumlah hadis diantaranya:
- Hadits Umara dari Nabi SAW
مَنْ احْتَكَرَعَلى لمُسْلِمِيْنَ طَعَامُهُمْ ضَرَبَهُ اللهُ بِل اجُذامِ وَالاِ فْلاَ سِ
Artinya:
“Siapa menimbun makanan kaum muslimin, niscaya Allah akan menimpakan penyakit dan kebangkrutan kepadanya.”
- Diriwayatkan Ibnu Majah dengan Sanad Hasan
اَجَالْ لِبُ مَرْزُوْقُ وَالمُحْتَكِرُمَلْعُوْنُ
“orang yang mendatangkan barang akan diberi rezeki dan orang yang menimbun akan dilaknat”
- Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW
مَنِ احْتَكَرَحُكْرَة ًيُرِيْدُأنْ يُغَالِيَ بِهَاعَلَى ا لمُسْلِمِيْنَ فَهُوَخَطِئَُ
Artinya:
“Barang siapa yang menimbun barang terhadap kaum muslimin agar harganya menjadi mahal, maka ia telah melakukan dosa.”
- Dari ibnu Umar, dari Nabi SAW:
مَنْ احْتَكَرَطَعَمًاأرْبَعِيْنَ لَيْلة فَقَدْبَرِىءَمِنَ اللهَ وَبَرِىءَ مِنْهُ
Artinya:
“Siapa yang menimbun makanan selama empat puluh malam sungguh ia telah terlepas dari Allah dan Allah berlepas dari padanya”
Para Ahli fiqih (dikutip Drs. Sudirman, M.MA) berpendapat menimbun barang diharamkan dengan syarat:
1.      Barang yang ditimbun melebihi kebutuhan atau dapat dijadikan persedian untuk satu tahun
2.      Barang yang ditimbun dalam usaha menunggu saat harga naik
3.      Menimbun itu dilakuakan saat manusia sangat membutuhkan
G.      Penutup

Kandungan Hadis menetapkan harga hingga merugikan salah satu pihak, bagi Rasulullah merupakansuatu kedhaliman yang tidak sanggup dipikulnya. Oleh sebab itu Rasul tidak menetapkan harga pada waktu itu, selain itu juga dikatakan bahwa kenaikan harga pada waktu itu disebabkan karena pembelian barang dagangan di luar Madinah, bukan semata-mata mencari keuntungan yang banyak. Kandungan hadis ini juga dapat diartikan sebagai peringatan bahwa perbuatan menimbun barang (ihtikar) merupakan perbuatan yang tercela, sehingga Rasul sendiritakut melakukannya. Mengapa demikian, karena apabila mengamati tujuan dari ihtikar adalah melambungkan harga dengan cara menyimpan persediaan barang. Sebagaimana definisi ihtikar menurut Salim bin 'Ied al-Hilali yaitu “Ihtikar adalah membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka di pasaran sehingga otomatis harga melambung naik”. Jika demikian maka perbuatan seperti ini sangat bertentangan dengan sabda Rasulullah saw, di atas yaitu “sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, Dialah yang menahan, melepaskanharga, dan memberi rizki”. Melihat dari definisinya ihtikar juga merupakan perbuatan dhalim dan juga melanggar larangan Allah SWT.

Daftar Pustaka

Al-Banhawi, Mohd Abdul fattah, Fiqh al-Muamalat Dirasah al-Muqaranah, Jamiah al-Azhar, Tanta, 1999, hlm. 223
Muhammad Abdul Aziz al-Khuli, Al-Adabun Nabawi, Semarang: CV. Wijaksana, 1989.
Salim Banreisy, Tarjamah Al-Lu’lu wal Marjan, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2003.
Terjemah Sunan Abu Dawud Jilid IV


[1] http://www.biografitokohdunia.com/20011/03/umar-bin-khattab.html
[2] Al-Banhawi, Mohd Abdul fattah, Fiqh al-Muamalat Dirasah al-Muqaranah, Jamiah al-Azhar, Tanta, 1999, hlm. 223
[3] Terjemah Sunan Abu Dawud Jilid IV

Friday, February 24, 2012

makalah Evaluasi Pendidikan


TUGAS MAKALAH



Disusun untuk memenuhi tugas:
Mata Kuliah                : Evaluasi Pendidikan
Dosen Pengampu        : Akhmad Afroni, M.Pd.






Disusun Oleh :
Nama  : GUNAWAN
NIM    : 202109209



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
                                         (STAIN) PEKALONGAN            
TAHUN 2012

PENDAHULUAN


Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu.
Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berfikir. Kedua, dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses Tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.[1]
Kita sebagai calon guru ingin mengetahui apa hasil usaha kita bagi murid. Apakah murid itu bias berubah kearah yang di inginkan dan di cita-citakan, apakah pengajaran yang kita berikan menemui sasaran atau tidak, apakah bahan yang kita ajarkan telah di kuasai sampai taraf yang ideal atau belum, apakah sikapnya lebih positif terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat atau tidak, untuk itu kita perlu mengadakan evaluasi atau penilaian dengan mengumpulkan keterangan-keterangan secara sistematis tentang pengaruh usaha kita untuk di analisa agar dapat di ketahui apakah dan sampai manakah tujuan pelajaran telah tercapai.
Dengan demikian kita mengetahui kebaikan dan kekurangan usaha kita yang memperkaya pengalaman kita sebagai calon pengajar yang dapat kita gunakan untuk masa-masa mendatang dengan anggapan bahwa keberhasilan sekarang juga akan memberi hasil murid-murid yang baik di kemudian hari.[2]

PEMBAHASAN

A.      Pengertian Evaluasi
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.[3]
Evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Dalam hal ini ada tiga istilah yang hampir sama dalam pemakaian sehari-hari, agar tidak terjadi kesalahan letak dan pemakaian, maka Dr. Suharsimi Arikunto akan menegaskan sebagai berikut :
a.    Mengukur adalah membandingkan sesuatau dengan satu ukuran, mengukur itu biasanya bersifat kuantitatif.
b.    Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatau dengan ukuran baik buruk, meniali itu biasanya bersifat kualitatif.
c.    Evaluasi, dalam evaluasi ini meliputi kedua langkah di asta, dalam artian evaluasi itu mengukur dan juga menilai.

B.       Dasar Evaluasi
Sebenarnya ada beberapa alasan yang mendasari adanya evaluai dalam pendidikan, akan tetapi di sini Sumadi Suryabrata membagi tiga kelompok alasan yang mendasar yaitu dasar psikologis, didaktis, dan administrative.
a.    Dasar Psikologis
Ø Di tinjau dari anak didik
Anak manusia yang belum dewasa pada umumnya belum mampu memilih ide dan melaksanakannya secara lepas dari pendukung ide tersebut. Mereka belum mandiri dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, dan belum bisa berpegang pada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan berpegang pada norma-norma yang berasal dari luar dirinya, yaitu orang dewasa dan termasuk pula seorang guru.

Ø Di tinjau dari pendidik
Orang tua adalah orang yang pertama yang mempunyai kepentingan mengenai pendidikan anak-anakya. Oleh karenanya mereka secara psikologis ingin mengetahui hasil belajar anak-anak mereka.
b.    Dasar didaktis
Ø · Di tinjau dari segi anak didik
Keberhasilan anak didik dalam mencapai status yang terhormat akan menimbulkan kepuasan tersendiri, kepuasan yang senantiasa akan di perolehnya dalam waktu-waktu lain. Akibatnya siswa akan termotivasi dengan cukup besar untuk belajar yang lebih giat lagi, begitu juga sebaliknya, bila siswa mengetahui status dalam kelompoknya, mereka akan berusaha agar hasil yang kurang menyenangkan tidak terulang lagi.
Ø Di tinjau dari segi pendidik
Hasil yang di capai oleh siswa akan member petunjuk kepada guru, dalam hal-hal yang dia berhasil dan gagal, karena semua itu akan menjadi bakal mendasar pada saat-saat berikutnya.
c.    Dasar administrative
Jika semua kebutuhan ingin terpenuhi maka penilaian harus di lakukan karena tanpa data dan informasi yang di peroleh dari evaluasi, maka petugas dalam lembaga pendidikan tidak mungkin dapat mengisi raport, STTB, menentukan naik kelas atau tidak dan sejenisnya.[4]

C.      Subjek Dan Sasaran Evaluasi
a)    Subjek Evaluasi
Dalam keterangan ini yang di maksud dengan subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat di sebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap tes, di tentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Ada pandangan lain yang mengatakan subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang di evaluasi, dalam hal ini yang di pandang sebagai objek evaluasi adalah mata pelajarannya. Pandangan lain mengatakan siswa sebagai objek evaluasi dan guru sebagai subjek evaluasi.

b)   Sasaran Evaluasi
Adapun sasaran evaluasi di sini mencakup beberapa sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya, meliputi : Input, Transformasi dan Out put.
Ø In Put
Berkenaan dengan hal ini ada beberapa aspek yang harus di perhatikan untuk mencapai hasil yang di inginkan, yaitu :
§   Kemampuan
Jika sebuah institusi menginginkan out put yang berguna bagi nusa dan bangsa maka haruslah memperhatikan atau memilah-milah kemampuan dari beberapa calon murid. Adapun tes yang di gunakan adalah tes kemampuan.
§   Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatau yang terdapat pada diri manusia serta tampak bentuknya dalam tingkah laku, sehingga seorang pendidik akan mengetahui satu-persatu calon peserta didiknya. Adapun alat yang di pakai adalah tes kepribadian.
§   Sikap
Sikap adalah bagian dari tingkah laku manusia yang menggambarkan kepribadian seseorang, akan tetapi karena sikap ini sangat menonjol dalam pergaulan maka banyak orang yang ingin tahu lebih dalam informasi khusus terkait dengannya. Adapun alat yang di pakai adalah tes sikap.
§   · Intelegensi
Dalam hal ini para ahli seperti binet dan simon menciptakan tes buatan yang di kenal dengan tes binet-simon yang dapat mengetahui IQ seseorang, karena IQ bukanlah intelegensi.
Ø Transformasi
Di sini ada beberapa unsur yang dapat menjadi sasaran atau objek pendidikan demi di perolehnya hasil pendidikan yang di harapkan, yaitu :
§  Kurikulum/materi
§  Metode dan cara penilaian
§  Media
§  Sistem administrasi
§  Pendidik dan anggotahnya.

Ø Out Put
Penilaian atas lulusan suatu sekolah di lakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkah pencapaian atau prestasi belajar mereka selama mengikuti program tersebut dengan menggunakan tes pencapaian.[5]

D.      Jenis-Jenis Evaluasi
1.    Jenis Evaluasi Berdasarkan Tujuan.[6]
a. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b. Evaluasi Selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siswa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c. Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
e. Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekerja siswa.

2.    Jenis Evaluasi Berdasarkan Sasaran[7]
a. Evaluasi Konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
b. Evaluasi Input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.

c. Evaluasi Proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d. Evaluasi Hasil Atau Produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e. Evaluasi Outcom Atau Lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

3.    Jenis Evalusi Berdasarkan Lingkup Kegiatan Pembelajaran
a. Evaluasi Program Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
v  Jenis Evaluasi Berdasarkan Objek Dan Subjek
Ø Berdasarkan Objek
§  Evaluasi Input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
§  · Evaluasi Transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
§  · Evaluasi output
Evaluasi dari segi output adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih peserta didik setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
Ø Evaluasi Terhadap Lulusan Yang Mengacu Pada Ketercapaian Hasil Pembelajaran Berdasarkan Subjek
§  Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
§  Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

E.       Tujuan Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut :
a.    Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.    Untuk mengetahui efektifitas metode pembelajaran.
c.    Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d.   Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.

PENUTUP

Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Iskandar. Psikologi Pendidikan(Sebuah Orientasi Baru). Cipayung-Ciputat: Gaung Persada. 2009
Mustaqim. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2008
Nasution. Tekhnologi Pendidikan. Jakarta ; Bumi Aksara. 2010
Sagala,Syaiful. Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: Alfabeta, 2005),h.63
Suharsimi, Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Dalam Pebdidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2008





[1] Sagala,Syaiful.Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: Alfabeta, 2005),h.63
[2] Nasution. Teknologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2010. PP . 73
[4] Mustaqim. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka belajar. 2008. PP 161

[5] Arikunto Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara ; Jakarta.